Politikus Gerindra Ingin MA Jadi Benteng Lawan Mafia Hukum, Bukan Tempat Lobi Kasus PK Mardani Maming
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Imannuel Ebenezer meminta Mahkamah Agung (MA) selaras dengan komitmen pemerintahan Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.
Dia menjelaskan Gerindra tentu ingin MA menjadi benteng melawan kekuatan mafia hukum, bukan malah menjadi tempat lobi-lobi kasus peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
Hal itu disampaikan menanggapi terpilihnya Hakim Agung Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan M. Syarifuddin yang pensiun.
Hakim Agung Sunarto merupakan salah satu hakim dari PK terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
“Itu harus (MA harus selaras dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo memberantas korupsi). Harapan saya yang pasti adalah MA bisa benar-benar menjadi benteng atau kekuatan dalam melawan mafia hukum, bukan lembaga politik harus bernegosiasi atau lobi-lobi,” kata pria yang akrab disapa Noel, Rabu (16/10).
Noel juga menekankan pentingnya MA mengadili PK Mardani H Maming sesuai dengan penegakkan hukum yang ada.
Dia menjelaskan MA harus mengingatkan bahwa dari putusan tingkat pengadilan pertama, banding dan kasasi terpidana korupsi Mardani H Maming telah terbukti bersalah.
“Harus tetap tunjukan soal penegakan hukum (soal PK Mardani H Maming) karena lembaga ini bukan lembaga politik,” jelas Noel.
Politikus Partai Gerindra Imannuel Ebenezer meminta MA selaras dengan komitmen pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto memberantas korupsi
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Soroti Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Permahi: Putusan Hakim Tidak Berdasar
- Pengamat Sebut Sikap Publik Awasi PK Mardani Maming Sudah Tepat
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan